IkLaN

IkLaN

Copas International

IkLaN

IkLaN

Minggu, 08 November 2015

Wujudkan Perekonomian Mandiri dengan Pemasaran UMKM Online

Wujudkan Perekonomian Mandiri dengan Pemasaran UMKM Online

OLEH : VIKI YANURIANTO
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 merupakan suatu kebijakan negara-negara di kawasan regional Asean dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. MEA pertama kali terbentuk dari kesepakatan para pemimpin bangsa-bangsa di Asean untuk membentuk suatu pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang akan direalisasikan pada akhir 2015 mendatang. MEA dibentuk dengan tujuan agar meningkatkan daya saing Asean sehingga dapat menyaingi Tiongkok dan India dalam hal menarik investasi asing dan perdagangan produk domestik.

Indonesia mempunyai banyak potensi yang dapat di eksplorasi dalam sektor ekonomi, salah satunya adalah sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM di Indonesia merupakan sektor yang banyak berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). UMKM merupakan motor penggerak dan penyelamat perekonomian Indonesia. Selain itu, UMKM mampu untuk menopang sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi yang pernah terjadi pada tahun 1997/1998.

Walaupun peran UMKM sangat penting terhadap perekonomian bangsa, tetapi kebijakan pemerintah untuk mendorong perkembangan UMKM masih dinilai belum optimal. Kebijakan Menteri Koperasi dan UKM, AA Gede Ngurah Puspayoga yang menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12% yang sebelumnya 22% pertahun pada awal Juli 2015 dinilai masih belum terjangkau oleh para pelaku UMKM. Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha mengatakan bahwa bunga KUR tersebut masih dinilai sangat tinggi. Hal tersebut karena bunga KUR seharusnya dibawah 10%. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah sudah serius dalam memperdayakan UMKM, tetapi tidak pernah memperhatikan keterkaitan antara ekonomi mikro dan makro. Pemerintah melihat persoalan tersebut tidak secara luas dan global, sedangkan sebentar lagi kebijakan MEA 2015 akan diterapkan dan yang akan masuk terlebih dahulu adalah modal bukan produk.

Selain itu, permasalahan sektor yang sangat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia ini adalah minimnya pemasaran. Masih banyak pelaku UMKM yang hanya memasarkan produknya di lingkungan lokal karena keterbatasan akses pemasaran. Hal tersebut memerlukan perhatian khusus untuk dibahas dan diselesaikan. Untuk membangun kemandirian perekonomian Indonesia bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu tidak akan bisa apabila hanya mengandalkan peran dari pihak pemerintah. Adanya kerjasama antara pihak pemerintah dan swasta akan sangat dapat mengembangkan sektor UMKM agar lebih optimal.

Indonesia saat ini, selama 70 tahun kemerdekaan belum bisa mencapai kemandirian ekonomi. Indonesia masih menghadapi tiga ketergantungan ekonomi yaitu ketergantungan dalam sektor modal keuangan, ketergantungan sektor teknologi, dan ketergantungan sektor perdagangan. Ketiga ketergantungan tersebut, secara langsung berdampak pada perkembangan UMKM di Indonesia. Yang paling dominan yang memperngaruhi kegiatan UMKM adalah ketergantungan terhadap modal dan perdagangan.

Indonesia masih tergantung pada modal asing yang mengeruk sumber daya alam kita, khususnya pertambangan dan perkebunan guna memperoleh bahan mentah untuk dibawa ke negara pemilik modal. Selain itu, dalam hal perdagangan Indonesia mayoritas hanya bisa melakukan ekspor bahan mentah dengan pemasukan yang kecil, tetapi melakukan impor teknologi dan barang modal dalam jumlah besar sehingga devisa negara banyak yang keluar dari Indonesia.

Dalam hal permodalan, peran pemerintah saja dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan permodalan UMKM di Indonesia. Hal tersebut perlunya peran kerjasama dari pihak swasta untuk dapat saling berkoordinasi dengan pihak pemerintah. Peminjaman modal untuk pelaku UMKM baik dari swasta maupun pemerintah harus dilakukan perundingan secara tripartit, antara pihak swasta, pemerintah, dan pelaku UMKM. Selain itu, perlunya sistem koperasi dalam hal peminjaman modal kepada pelaku UMKM yang dibuat di setiap wilayah atau daerah kota/kabupaten khusus untuk sektor UMKM.

Permasalahan minimnya akses pemasaran oleh para pelaku UMKM merupakan salah satu faktor yang menghambat perkembangan UMKM. Ketidaktahuan para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya secara luas membuat produk yang dihasilkannya hanya di pasarkan di daerah lokal. Perlunya sosialiasi mengenai strategi pemasaran, perbaikan kualitas dan kemasan sangat perlu untuk dilakukan oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan nilai produk UMKM. Setelah kebijakan MEA 2015 diterapkan, maka produk UMKM Indonesia akan bersaing dengan produk dari negara-negara lain. Oleh karena itu, perlunya pemfasilitasan mengenai produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM seluruh Indonesia agar terpusat dalam satu wadah yang seluruh masyarakat nasional dan internasional bisa mengetahuinya. Pembuatan wadah tersebut dapat dilakukan melalui website dengan membuat suatu website pemasaran produk-produk UMKM sehingga bisa menjadi distributor bagi para pelaku UMKM dalam menyalurkan produknya ke konsumen. Hal tersebut tidak hanya dikelola oleh pemerintah, tetapi peran pihak swasta dalam hal dukungan perlu untuk dilakukan agar website tersebut dapat berjalan secara optimal atau sesuai dengan tujuan awal.

Dengan memperbaiki berbagai kekurangan yang ada untuk mengembangkan sektor UMKM diharapkan akan menciptakan kemandirian dalam bidang UMKM. Kemandirian dalam UMKM akan sangat berkontribusi dalam perekonomian Indonesia, terkhusus dalam menghadapi MEA 2015. Apabila UMKM Indonesia sudah dapat melakukan pengembangan sektornya secara optimal maka diharapkan dalam MEA yang akan direalisasikan pada akhir 2015 mendatang, Indonesia tidak kalah saing dengan negara-negara lain di Asean dan dapat menarik investor untuk dapat mengembangkan produk-produk lokal Indonesia di kanca Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah berkunjung :D
Sukses selalu dan Salam Hormat :)
*)

W M Transfer

W M Transfer

IkLaN