70 Tahun Kemerdekaan, Apa Yang Bisa Kita Lakukan Untuk Kelestarian Lingkungan?
OLEH : NITRA PRAMIADE ANDINI
Menurut Undang-undang 32 Tahun 2009, disebutkan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, budaya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sudahkah perilaku kita ramah lingkungan? Sejauh mana tindakan dan pola konsumsi kita arif dan adaktif terhadap keberlangsungan lingkungan hidup?. Menurut data Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan dikutip dari Wikipedia Indonesia bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia menimbulkan efek rumah kaca.
Sebagai contoh, pada saat hari libur dan di Weekend, kita temui banyak sekali pengunjung berdatangan ke mal atau Pusat perbelanjan, ke gerai-gerai baik makanan tradisional yang telah masuk ke mal ataupun makanan luar negeri yang dikemas sedemikian rupa. Aktivitas ini tentu menimbulkan banyak sampah.
Perilaku Konsumtif dan Serba Praktis Berdampak Negatif pada Lingkungan
Karakter konsumtif pada masyarakat terutama di Perkotaan, turut berdampak kepada lingkungan, dimana menginap dihotel, hiburan di Karaoke, Nongkrong dan Gaul di Cafe, serta berbelanja di mal-mal, sudah menjadi gaya hidup. Padahal banyak diantara bangunan-bangunan tersebut berada mengkonversi areal ruang terbuka hijau (RTH) dan zona serapan/resapan air. Sementara ketamakan yang didasari watak konsumtif telah pula memunculkan praktek destruktif terhadap kawasan hutan tropis, dimana dilakukannya jalan pintas melalui aktifitas ilegal loging yang menyebabkan luasan hutan berkurang, fungsi hutan sebagai penyerap karbon, menahan erosi dan sebagainya yang sangat berperan terhadap kelestarian lingkungan tentu saja berkurang.
Kepraktisan dan perilaku serba istan juga menimbulkan dihasilkannya produk-produk yang tidak ramah lingkungan misalnya membeli makanan yang dikemas dalam styrofoam. Styrofoam sendiri menurut EPA (Environmental Protection Agency) adalah salah satu limbah berbahaya terbesar di dunia. Bau yang ditimbulkan dapat mengganggu pernafasan dan mengandung 57 zat berbahaya yang dilepaskan ke udara. Sementara itu Cloro Fluoro Carbon (CFC) sebagai bahan peniup pada proses produksi styrofoam merupakan gas yang sangat stabil, melayang ke udara mencapai lapisan ozon dan akan menimbulkan efek rumah kaca. Belum lagi Sampah (kantong) plastik untuk membawa belanjaan, dibutuhkan waktu hingga 1000 tahun agar plastik dapat terurai secara sempurna, mencemari tanah dan air tanah, bila dibakar akan menghasilkan asap mengandung dioksin, dan bila dibuang tidak pada tempatnya akan menyebabkan banjir. Belum lagi sampah lainnya, Sindonews.Com memberitakan pada 14 Agustus 2015 Ketinggian sampah di TPA Cipayung mencapai 30 meter. Kondisi tersebut merupakan yang paling tinggi sejak kurun waktu dua tahun terakhir. Selain itu sampah yang masuk ke TPA itu mencapai 550 ton, terdapat penigkatan dari tahun 2014 sebanyak 500 ton. Bisa kita bayangkan akan menjadi setinggi apa 10 tahun ke depan, mungkin akan lebih tinggi dari apartemen yang ada di kawasan elit Jakarta.
Apa Yang Bisa Dilakukan Kita Bersama
Timbul pertanyaan retoris, Apa yang bisa kita lakukan bersama? Agar Kelestarian lingkungan tidak sekedar hangat ditataran opini tetapi hambar dibagian implementasi. agar Kesadaran akan lingkungan tidak identik dengan gerakan menanam pohon, yang juga jarang dibarengi dengan perawatan yang maksimal atau selalu identik dengan cukup membuang sampah pada tempatnya. Menjaga lingkungan seharusnya menjadi agenda bersama baik Pemerintah maupun warga didalamnya.
Ditataran Pemerintah memang sudah banyak peraturan misalnya pada PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan termasuk juga soal penegakan hukum, Selain Peraturan-peraturan diatas, dibutuhkan juga peraturan-peraturan pemerintah yang menyentuh soal perilaku keseharian kita seperti pembatasan penggunaaan kantong plastik, tidak dibolehkan lagi penggunaan kemasan yang tidak ramah lingkungan seperti Styrofoam, dan lain sebagainya. tetapi yang paling utama adalah implementasi dilapangan harus ketat dan konsisten, karena umum diketahui semua orang, hukum di Indonesia tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Ditingkat pribadi maupun kelompok kecil minimal keluarga, kita lakukan gerakan 3 R (Reduce, Reuse, Recycle). Reduce, Mengurangi bahan yang akan menyebabkan sampah. Reuse, Menggunakan bahan yang bisa dipakai berkali-kali contoh kecil adalah memilih menggunakan saputangan daripada tisu, dan terakhir Recycle adalah mendaur ulang barang. Kita juga bisa menggalakan membawa sendiri air minum dan kantong belanjaan dari rumah seperti yang sudah rajin didengungkan oleh lembaga-lembaga pemberdayaan yang peduli kepada sampah. Mengkampanyekan melalui percakapan ringan baik di kampus, kantor atau lingkungan tetangga tentang hal kecil yang bisa kita lakukan untuk menjaga lingkungan. Memang tidak sesederhana yang bisa dituliskan karena akan melibatkan banyak pihak didalamnya, dibutuhkan pengorbanan dan juga kekonsistenan agar hal kecil yang kita lakukan akan membesar seiring dengan makin banyak nya yang berbuat. Karena memang kewajiban untuk memelihara kelestarian lingkungan adalah untuk semua penghuninya, sebagai investasi besar untuk alam dan generasi yang akan datang. Paling utama dari itu menyingkirkan rasa malas kita semua termasuk didiri penulis sendiri.
Perubahan revolusioner pasti akan berbeda sesuai dengan kapasitas masing-masing, akan tetapi memperingati 70 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi momen refleksi apakah yang bisa kita lakukan untuk membuat lingkungan kita lebih baik seperti kata Leonardo Da Vinci, "Mengetahui tidak cukup, kita harus menerapkan. Menjadi bersedia tidak cukup , kita harus lakukan”. Sesuai dengan slogan yang disampaikan oleh presiden kita “Jokowi” , Ayo Bekerja. Ayo kita bekerja merubah perilaku lebih ramah terhadap lingkungan.
Sumber Info :
IkLaN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
W M Transfer
W M Transfer
-
Penemu Cap Stempel Bessemer ( 1813 - 1898 ) Sir Henry Bessember adalah penemu dan insinyur Inggris. Ia menemukan proses bessembe...
-
Archimedes ( 287 - 212 sM ) Archimedes adalah Ilmuwan terbesar sebelum Newton. Ia adalah ahli matematika Yunani ( terutama geometri )...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah berkunjung :D
Sukses selalu dan Salam Hormat :)
*)